Libur Lebaran di Sukabumi Lebih Hemat, Tiket Wisata Di Diskon hingga 50 Persen

Berita, Sukabumi32 Views

cyberaliansinews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata resmi menggulirkan kebijakan terpadu untuk menyambut masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 M. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, mengumumkan langsung instruksi Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan pariwisata yang aman, nyaman, menyenangkan, dan meninggalkan kesan positif bagi wisatawan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 500.13/2519/Dispar/2026 tentang Penyelenggaraan Pariwisata pada Masa Libur Idulfitri, serta diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 500.13.3/Kep.264-DISPAR/2026 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai pengurangan retribusi tempat rekreasi dan pariwisata.

Menurut Ali Iskandar, pendekatan tahun ini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga pada kualitas pengalaman wisata. “Kami ingin setiap wisatawan yang datang ke Sukabumi tidak sekadar berkunjung, tetapi pulang dengan cerita yang berkesan. Karena itu, aspek keselamatan, kebersihan, hingga keramahan layanan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pariwisata bersama pengelola destinasi diminta untuk memperkuat pengawasan lapangan, menyiapkan petugas layanan wisata, serta memastikan kelayakan fasilitas umum. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga ditingkatkan guna mengantisipasi lonjakan pengunjung selama periode libur.

Tak hanya itu, kabar gembira juga disampaikan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan potongan harga tiket masuk sebesar 50 persen di sejumlah destinasi unggulan. Dengan kebijakan ini, wisatawan cukup membayar Rp6.000 untuk menikmati berbagai objek wisata, berlaku mulai 18 hingga 27 Maret 2026.

Beberapa destinasi yang masuk dalam program ini antara lain Pantai Minajaya, Geyser Cisolok, Curug Sodong, Pondok Halimun, Cinumpang, serta Curug Cikaso.

Ali Iskandar menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan kunjungan wisata, sekaligus membantu pemulihan ekonomi lokal. “Kami mengajak seluruh pihak, baik pengelola wisata, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga citra pariwisata Sukabumi agar tetap kondusif dan berdaya saing,” ungkapnya.

Dinas Pariwisata juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memantau dan melaporkan apabila ditemukan kendala di lapangan, sehingga pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan optimal sesuai harapan.

Dengan kombinasi antara kebijakan tarif terjangkau dan standar layanan yang ditingkatkan, Kabupaten Sukabumi optimistis dapat menghadirkan pengalaman libur Lebaran yang tidak hanya ramai, tetapi juga berkualitas dan penuh kenangan bagi setiap pengunjung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *